Pengakuan Satpam yang Nyambi jadi Muncikari PSK Bertarif Rp 800 Ribu
Eko juga menjelaskan tarif anak buahnya dari harga Rp 600 ribu hingga Rp 800 ribu. Setelah deal, maka pelanggan diminta uang muka sebagai tanda jadi.
"Namun jumlahnya bervariasi antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu dengan cara ditransfer ke rekening tersangka," jelasnya.
Setelah pelanggan menyanggupi permintaanya, pelanggan diminta menentukan tempat kencan. Bisa di kontrakan atau di hotel dengan biaya ditanggung oleh pelanggan.
Setelah itu, Eko mengantarkan para gadisnya untuk bertemu dengan para pelanggan.
"Karena jasanya ini, tersangka ini mendapatkan uang Rp 100 ribu yang diperoleh dari para korban," lanjut perwira dengan satu melati di pundaknya ini.
Kepada polisi, Eko mengaku sudah sering melakukan aksinya. Setidaknya sudah ada 30 pelanggan yang sudah menggunakan jasanya.
Meski demikian, dia membantah jika ia meminta jatah kepada para korban.
Sebab atas jasanya ini dia tidak mengenakan tarif. "Saya tidak pernah meminta mereka, saya hanya dikasih uang terima kasih dan uang rokok," jelasnya.
SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap Eko Krismanto, 38, muncikari yang menjajakan
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba