Pengakuan Suami Si Penusuk Istri yang Hamil Tujuh Bulan

jpnn.com, BENGKULU - Mn, pelaku pembunuhan sadis terhadap istri, Eka Mia Kurnia, 35, telah ditangkap jajaran Polres Rejang Lebong.
Kepada polisi, Mn mengaku nekat menusuk istrinya yang hamil tujuh bulan hingga 18 kali lantaran jengkel.
Mn mengaku permasalahan rumah tangga yang dihadapinya dengan korban sudah terjadi sejak awal tahun ini.
Mulanya mereka cekcok lantaran korban minta Mn menceraikan istri pertamanya.
“Kalau kau saying dengan aku, kau ceraikan istri kau tu,” terang Mn kepada Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) ketika ditemui di ruang tahanan Mapolres RL kemarin.
Pelaku sendiri sudah mengenal korban sejak 4 tahun terakhir dan menikah sirih pada 2013 lalu. Mn sendiri sudah dikarunian dua orang anak dari istri pertamanya.
Keributan diantara keduanya kerap terjadi lantaran korban meminta pelaju untuk menceraikan istrinya langsung. Diduga korban tidak ingin dimadu.
Pelaku juga tidak menapik telah melakukan KDRT terhadap korban sejak dua bulan lalu. Pelaku juga jengkel karena dilaporkan korban ke pihak kepolisian.
Mn, pelaku pembunuhan sadis terhadap istri, Eka Mia Kurnia, 35, telah ditangkap jajaran Polres Rejang Lebong.
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini