Pengakuan Suami yang Membunuh Istri: Demi Allah, Saya Tidak Ada Niat

Pengakuan Suami yang Membunuh Istri: Demi Allah, Saya Tidak Ada Niat
Pelaku pembunuhan berinisial MA ketika memberikan keterangannya ke hadapan polisi dalam konferensi pers di Mapolresta Mataram, Senin (19/4/2021). (ANTARA/Dhimas B.P.)

jpnn.com, MATARAM - MA (30), pria yang membunuh istrinya, HA (29), di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengaku khilaf. Dia mengeklaim tidak pernah berniat melakukan perbuatan tersebut.

"Demi Allah saya tidak ada niat untuk bunuh istri saya. Saya tidak sadar diri, saya khilaf, saya minta maaf," ucap MA dengan sorotan matanya yang berkaca-kaca saat dihadirkan polisi dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Senin (19/4).

Dia mengaku sudah pernah menceraikan korban.

Sebab, sang istri ketahuan selingkuh dengan pria lain.

Namun, pelaku memaafkan istrinya, sehingga mereka rujuk kembali.

"Dulu sempat pisah, karena istri saya waktu itu ketahuan selingkuh tetapi saya maafkan dan kami rujuk lagi," kata MA.

Menurut dia, untuk kembali rujuk, sang istri meminta uang Rp 20 juta.
MA mengaku telah mengabulkan permintaan syarat rujuk istrinya tersebut.

"Saya berikan uang Rp 20 juta yang dia minta, tetapi dia bilang "anggap saja saya itu nikah kontrak sama kamu"," ujarnya di hadapan Kapolresta Mataram Kombes Heri Wahyudi.

Tersangka pembunuhan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial MA (30) mengaku pernah menceraikan korban yang merupakan istrinya, karena ketahuan berselingkuh dengan pria lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News