Pengakuan Suami yang Membunuh Istri: Demi Allah, Saya Tidak Ada Niat

Pengakuan Suami yang Membunuh Istri: Demi Allah, Saya Tidak Ada Niat
Pelaku pembunuhan berinisial MA ketika memberikan keterangannya ke hadapan polisi dalam konferensi pers di Mapolresta Mataram, Senin (19/4/2021). (ANTARA/Dhimas B.P.)

MA kepada polisi mengaku khilaf menusuk leher istrinya menggunakan pisau.

Dia pun tidak menyangka akibat dari perbuatannya yang tersulut api cemburu itu telah menewaskan korban.

Pelaku dan korban sudah membangun rumah tangga selama 11 tahun, dan dikaruniai dua anak.

"Anak saya dua, paling besar usianya 9 tahun, tetapi sekarang mereka tinggal sama neneknya," kata dia.

Peristiwa pembunuhan pada Sabtu (17/4) dini hari itu terjadi di Jalan Adi Sucipto, depan Mako Lanud Zainuddin Abdul Madjid.

Lokasi tersebut menjadi tempat keseharian pelaku bersama korban berdagang buah menggunakan mobil box pikap.

Motif dari peristiwa pembunuhan itu diduga karena pelaku sakit hati melihat korban berkomunikasi mesra via telepon dengan pria lain.

Kepada polisi, pelaku menyebut tingkah laku demikian diduga kerap dilakukan korban secara terang-terangan di hadapannya.

Tersangka pembunuhan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial MA (30) mengaku pernah menceraikan korban yang merupakan istrinya, karena ketahuan berselingkuh dengan pria lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News