Pengakuan Tersangka: Kivlan Zein yang Menyuruh Membunuh 4 Pejabat Negara
Ade menuturkan, mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (KSAD) itu disebut merupakan pemberi uang dan penentu target operasi. Kivlan saat itu meminta agar membunuh empat pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei.
Sementara itu, terungkap juga peran HM memberikan uang kepada Kivlan senilai Rp 150 juta. Selain itu, ia juga memberikan uang Rp 60 juta kepada HK dengan rincian Rp 10 juta yang digunakan untuk operasional. Bahkan dia pun memberi uang Rp 50 juta untuk melakukan aksi unjuk rasa.
“Kepada dua tersangka baru KZ dan HM ini patut disangka melakukan tindak pidana memiliki, menguasai menyimpan senpi ilegal tanpa izin sebagai mana diatur UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana seumur hidup,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan HK alias I, AZ, IR dan TJ, serta AD dan AF alias VV. Saat ini, ada satu tersangka berinisial Y yang masih dalam buron. (muhammad ridwan/jpc)
Terungkap juga peran HM memberikan uang kepada Kivlan Zen senilai Rp 150 juta. Selain itu, ia juga memberikan uang Rp 60 juta kepada HK dengan rincian Rp 10 juta yang digunakan untuk operasional.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jenderal (Purn) Budi Gunawan Optimistis Tim Voli Putra dan Putri BIN Menjuarai Proliga 2024
- Luhut Sebut Tiongkok Bersedia Kembangkan Pertanian di Kalteng
- Demo soal Kepala BIN Budi Gunawan Dibubarkan Pria Tak Dikenal
- Luar Biasa! Pertamina Menjadi BUMN Kontributor TKDN Terbesar di 2023
- Prabowo, Luhut, hingga Wiranto Hadiri Pelantikan AHY di Istana Negara
- Wiranto Jamin Kubu 02 Tidak Lakukan Kecurangan Pemilu