Pengalihan Jam Kerja Tanpa Kompensasi
Senin, 14 Juli 2008 – 20:42 WIB
"Sekarang, satu mesin tidak jalan, seluruh negeri ini tahu. Kita seperti mobil tidak punya ban serep. Kalau ada yang meletus, semua harus singgah mencarin tukang tempel atau tukang tambal. Sekarang, kita harus mencari cadangan sama-sama," tandas Wapres.
Selama 100 tahun Indonesia bangkit, hanya mampu membangun 26.000 MW. Saat ini, pemerintah berhasil membangun 60 persen dari daya sudah ada hanya dalam jangka waktu 3,5 tahun. "Tidak ada pembangkit listrik yang dibangun dengan investasi 90 triliun dalam waktu 3,5 tahun selama
Indonesia merdeka, selain yang dilakukan sekarang," ucap JK bangga.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi meminta tiga hal terkait program pengalihan jam kerja ini. Pertama, pengusaha meminta agar pemerintah membantu mensosialisasikan kepada pekerja bahwa pengalihan jam kerja ini bukan lembur.
Selain itu, pengusaha juga berharap ketersediaan pasokan ada dan tidak ada lagi pemadaman bergilir. Terakhir, Apindo meminta dalam pelaksanaan, ada jaminan kepastian jadwal yang akan diatur kemudian dengan melibatkan pemerintah daerah. "Bupati dan walikota harus bisa berkoordinasi dengan PLN sehingga semua bisa efisien dan bisa membagi listrik dengan benar. Waktu satu minggu (untuk masa pemantapan draft) ini menurut saya belum tentu bisa dilaksanakan di lapangan," tandas Sofjan. (ysd/jpnn)
JAKARTA - Pekerja dipastikan tidak akan menerima kompensasi apapun dari program pengaturan jam kerja industri yang dijalankan pemerintah. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung