Pengamanan Sidang Putusan Habib Rizieq, AKBP Agus: Tidak Ada yang Istimewa

Pengamanan Sidang Putusan Habib Rizieq, AKBP Agus: Tidak Ada yang Istimewa
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto saat memberikan keterangan kepada awak media di PN Jaksel, Rabu (17/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang putusan gugatan praperadilan terkait penangkapan dan penahanan Habib Rizieq Shihab digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (17/3).

Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan pihaknya tidak melakukan persiapan pengamanan secara khusus jelang persidangan itu.

"Standar saja dalam artian memang tidak ada (pengamanan) istimewa sebenarnya," kata Agus kepada wartawan di PN Jaksel, Rabu.

Agus menjelaskan di kawasan PN Jaksel ada sekitar 300 personel dari Polda Metro Jaya dan jajaran Polres Jaksel yang ditempatkan untuk berjaga-jaga.

"Kami tetap ada back up dari Polda dan Polsek, tetapi sifatnya memang normatif saja," kata AKBP Agus.

Dia mengatakan personel yang ditempat di PN Jaksel memang selaku disiagakan dalam rangka pengamanan biasa.

Diketahui, gugatan praperadilan Habib Rizieq kali ini merupakan yang kedua. Permohonan itu terkait penahanan dan penangkapannya dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Praperadilan ini didaftarkan pada nomor 11/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel. Pihak termohon adalah Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.(cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Sidang putusan gugatan praperadilan terkait penangkapan dan penahanan Habib Rizieq Shihab digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (17/3).


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News