Pengamat Berharap Jokowi Tak Pilih Ahok Jadi Kepala IKN Nusantara, Begini Alasannya

Pengamat Berharap Jokowi Tak Pilih Ahok Jadi Kepala IKN Nusantara, Begini Alasannya
Pengamat politik Ujang Komarudin. Foto: Ricardo/JPNN.com

Diketahui, nama Ahok menjadi salah satu yang santer diisukan menjadi Kepala Otorita IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Kepala Otorita IKN Nusantara wajib dipilih Presiden RI paling lama dua bulan setelah RUU IKN resmi disahkan.

Hal tersebut seperti termuat dalam Pasal 10 Ayat 3 draf RUU IKN pada 18 Januari 2022.

Mengacu draf RUU IKN pula, Presiden ialah pejabat yang berwenang mengangkat sekaligus memberhentikan kepala otorita. (mcr4/jpnn)

Ujang Komarudin menyarankan agar Jokowi tak memilih Ahok sebagai Kepala Otoritas Ibu Kota Negara Nusantara, begini alasannya.


Redaktur : Friederich
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News