Pengamat: Bola Panas RUU Kesehatan di Tangan Komisi IX DPR

Pengamat: Bola Panas RUU Kesehatan di Tangan Komisi IX DPR
Pengamat Pemerhati Kebijakan Publik Chazali H. Situmorang mengatakan perjalanan panjang RUU Kesehatan itu memang melelahkan. Foto: dok BPJS Kesehatan

Dengan percaya diri Menkes menyebutkan sudah menyelenggarakan partisipasi publik dan sosialisasi RUU Kesehatan sejak 13 sampai 31 Maret 2023.

Dalam waktu 2 minggu itu total ada 115 kegiatan partisipasi publik, 1.200 stakeholder yang diundang, dan 72 ribu peserta yang terdiri dari 5 ribu Luring, 67 ribu Daring.

Hasil DIM RUU Kesehatan menggabungkan 10 undang-undang (UU) dan mengubah sebagian isi UU yakni UU nomor 20/2004 tentang SJSN dan UU 24/2011 tentang BPJS.

Dari 478 pasal RUU Kesehatan, total DIM batang tubuh sebanyak 3.020, sebanyak 1.037 DIM tetap untuk disepakati di rapat kerja DPR, 399 DIM perubahan redaksional untuk ditindaklanjuti oleh tim perumus dan tim sinkronisasi, 1.584 DIM perubahan substansi untuk ditindaklanjuti oleh panitia kerja (Panja) DPR.

Kemudian DIM penjelasan ada 1.488, sebanyak 609 DIM tetap, 14 DIM perubahan redaksional, 865 DIM perubahan substansi.

“Pemerintah mendukung RUU Kesehatan inisiatif DPR karena sejalan dengan upaya transformasi sistem kesehatan Indonesia,” ucap Menkes Budi.

Suatu kerja yang luar biasa. Cepat sepertinya substansinya memang sudah dikuasai oleh Tim yang dipersiapkan Kemenkes.

Bagaimana kedalaman substansi yang dibahas tidak jelas diungkapkan. Akurasi angka-angka diatas secara kuantitatif “menakjubkan” dalam waktu 2 minggu, tetapi secara kualitatif masih menyisakan pertanyaan.

Panja Komisi IX DPR sebanayk 27 orang, “dikepung” sebanyak 84 orang Panja Pemerintah. Dari jumlah itu, rasanya tidak mungkin RUU Kesehatan itu inisiatif DPR.

Pengamat Pemerhati Kebijakan Publik Chazali H. Situmorang mengatakan perjalanan panjang RUU Kesehatan itu memang melelahkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News