Pengamat Dukung Simplifikasi UU Penyelenggaraan Pemilu
Sabtu, 25 Juni 2016 – 00:09 WIB
“Dulu kan syarat dukungan itu berdasarkan hasil pemilu sebelumnya. Nah, sekarang ini bagaimana, soalnya kan ada partai-partai baru. Apakah mereka juga berhak mencalonkan juga,” ucap Jeirry.
Jeirry sendiri berpendapat, ia lebih condong partai baru berhak mencalonkan presiden dan wakil presiden. Tapi terlepas dari semua itu, yang harus diprioritaskan adalah menyusun sistem kepemiluan yang efektif.
“Walau saya sendiri sangsi, dalam proses simplikasi atau kodifikasi itu akan menghasilkan sistem kepemiluan yang lebih baik. DPR, selama ini, hanya fokus memperjuangkan isu yang terkait dengan kepentingan jangka pendek mereka,” tutur Jeirry. (KJ/sam/jpnn)
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dalam hal ini Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen), saat ini sedang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BSI Maslahat Menebar Kebaikan Ramadan Rp 11,24 Miliar
- Kejagung Terus Menelusuri Aset-Aset Harvey Moeis
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Solusi Masalah Honorer Tercecer dari Pejabat
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak