Pengamat: JR Saragih Harus Buktikan Ijazahnya tak Palsu

Pengamat: JR Saragih Harus Buktikan Ijazahnya tak Palsu
Pasangan Cagub Sumut JR Saragih (dua kanan) dan Cawagub Ance Selian (kanan). Foto: Sumutpos/jpg

jpnn.com, SIANTAR - Pengamat politik Agus Suriadi angkat bicara terkait beragamnya pengaduan soal ijazah Bacagub Sumut JR Saragih ke Bawaslu.

Dia mengatakan saat ini yang perlu dilakukan oleh JR Saragih adalah menjalankan apa yang sudah diputuskan Bawaslu, melegalisir foto copy ijazahnya. 

Dan kalau ada polemik lain dari kasus ini tentu saja ada mekanisme lain lagi yang harus dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

Dia menilai sepertinya ada strategi tertentu yang dilakukan JR Saragih, tapi kalau itu terjadi justru konyol bagi JR sendiri.

"Masyarakat tentu bisa menilai apakah yang dilakukannya benar atau tidak," kata akademisi Fisipol USU ini.

Dia menyarankan agar JR mampu membuktikan bahwa dugaan kuat ijazah SMA-nya palsu kepada masyarakat Sumut, dengan melakukan legalisir bersama-sama KPU serta Bawaslu.

"Saya pikir langkah bagusnya begitu. JR jangan lagi mengulur waktu dengan upaya banding ke PT TUN atas keputusan KPU. Tentunya menyangkut laporan masyarakat terhadap ijazah palsunya, menjadi ranah penyidik atau Gakkumdu," pungkasnya. (prn/adz)


Pengamat politik Agus Suriadi angkat bicara terkait beragamnya pengaduan soal ijazah Bacagub Sumut JR Saragih ke Bawaslu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News