Pengamat Kritisi Penyebutan Kembali Sejumlah Nama Anggota DPR di Kasus E-KTP

Pengamat Kritisi Penyebutan Kembali Sejumlah Nama Anggota DPR di Kasus E-KTP
Margarito Kamis. Foto: dok/JPNN.com

"Bila tak ada bukti tambahan, itu artinya keterangan para saksi itu bernilai negatif dan tidak bisa digunakan sebagai acuan penyidik untuk melakukan pengembangan kasus ini," imbuh dia. (dkk/jpnn)


Pengamat hukum tata negara Margarito Kamis mengkritisi penyebutan sejumlah nama anggota DPR yang diduga terlibat dalam kasus korupsi e-KTP oleh Jaksa


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News