Terdakwa Kasus Suap di MA Dadan Tri Yudianto: Ada yang Janggal dalam Perkara Saya

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Terdakwa dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Dadan Tri Yudianto menyampaikan permintaan maaf seusai menjalani sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (20/2).
“Saya mohon maaf atas peristiwa tersebut. Rusaknya pintu pembatas itu betul-betul murni tidak ada unsur kesengajaan,” ucap Dadan Tri Yudianto.
“Usai majelis menutup sidang, tiba-tiba istri saya menjerit-jerit histeris sambil menunjuk-nunjuk penuntut umum 'jaksa jahat... jaksa jahat...," lanjut Dadan menceritakan kronologi peristiwa yang terjadi seusai persidangan pekan lalu.
Melihat hal itu, dia mengaku panik dan spontan bergegas mendatangi sang istri yang histeris untuk menenangkannya.
"Namun saat bergegas itulah dengan tak sengaja pembatas ruang sidang itu tertendang,” ungkap Dadan.
Selanjutnya atas kerusakan tersebut, Dadan mengaku pihaknya telah bertanggungjawab untuk memperbaikinya.
Disampaikan Dadan Tri Yudianto, sudah sedari awal merasa ada sesuatu yang janggal atas perlakuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya hingga merasa telah terzalimi dengan ditetapkannya sebagai tersangka dan terdakwa dalam dugaan suap pengurusan perkara di MA.
“Saya ini seorang pengusaha swasta yang dizalimi. Di saat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha atau bisnis, saya dituduh dan didakwa sebagai pegawai negeri atau pejabat negara yang menerima hadiah atau janji. Ini janggal, ini aneh,” kata Dadan dengan nada yang kesal.
Dadan Tri Yudianto mengungkapkan adanya kejanggalan dalam perkara yang menjeratnya sebagai terdakwa dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia