Pengamat Menilai Perlakuan Polisi Terhadap Putri Candrawathi Berbeda

"Tentunya kami berharap agar hal semacam ini tidak hanya diterapkan terhadap ibu PC atau keluarga besar polri, agar tidak menjadi diskriminstif," tegas Agustinus Pohan.
Sebelumnya, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah mengajukan penangguhan penahanan saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sebab, dia disinyalir ikut merencanakan pembunuhan tersebut.
Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan pengajuan itu dilakukan karena alasan, kemanusiaan.
Alasan kemanusiaan yang dimaksud ada dua hal, yaitu lantaran Putri memiliki anak yang masih balita dan kondisi kesehatan Nyonya Sambo itu juga belum stabil.
Arman Anis menyebut, penyidik telah mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan Putri Candrawathi.
Oleh karena itu, istri Ferdy Sambo hanya wajib lapor dua kali seminggu. (mcr7/jpnn)
Pengamat hukum pidana Agustinus Pohan melihat perlakuan polisi terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berbeda dan termasuk diskriminatif.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme