Pengamat Menilai Perlakuan Polisi Terhadap Putri Candrawathi Berbeda
"Tentunya kami berharap agar hal semacam ini tidak hanya diterapkan terhadap ibu PC atau keluarga besar polri, agar tidak menjadi diskriminstif," tegas Agustinus Pohan.
Sebelumnya, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah mengajukan penangguhan penahanan saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sebab, dia disinyalir ikut merencanakan pembunuhan tersebut.
Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan pengajuan itu dilakukan karena alasan, kemanusiaan.
Alasan kemanusiaan yang dimaksud ada dua hal, yaitu lantaran Putri memiliki anak yang masih balita dan kondisi kesehatan Nyonya Sambo itu juga belum stabil.
Arman Anis menyebut, penyidik telah mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan Putri Candrawathi.
Oleh karena itu, istri Ferdy Sambo hanya wajib lapor dua kali seminggu. (mcr7/jpnn)
Pengamat hukum pidana Agustinus Pohan melihat perlakuan polisi terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berbeda dan termasuk diskriminatif.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- Buronan Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap
- 11 Jenazah Kecelakaan Bus di Subang Telah Dikembalikan ke Keluarga
- Seorang Pemuda Nekat Bawa Kabur Mobil Dinas Brimob Polda Papua, Begini Jadinya
- Tenggelam di Bekas Galian Pasir, 2 Pelajar di Lebak Meninggal Dunia