Pengamat Nilai Revisi UU MD3 Lindungi Anggota Dewan Korup
Minggu, 13 Juli 2014 – 15:35 WIB
"Majelis Kehormatan belum beri keputusan, dia (anggota DPR) bisa lari ke luar negeri. Kami merasa hak imunitas ini turut memundurkan upaya demokrasi," ucapnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang baru disahkan DPR RI dianggap tidak sejalan dengan agenda pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel