Pengamat: Pemerintah Tidak Seharusnya Membayar Diat Satinah
Jumat, 28 Maret 2014 – 14:12 WIB
Pemerintah juga menyampaikan kepada keluarga korban kondisi keluarga Satinah yang memang tidak mampu bila harus membayar uang diat yang fantastis. Uang diat yang dibayar oleh pemerintah, ungkapnya, akan menjadi preseden buruk.
"Uang yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan dan memberi kesejahteraan rakyat tidak seharusnya digunakan untuk membayar "pemerasan" melalui lembaga diat," tandas Hikmahanto. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum UI Hikmahanto Juwana memiliki pendapat lain mengenai kisruh diat Satinah. Menurut Hikmahanto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca