Pengamat: Pernyataan Luhut soal Reklamasi Teluk Jakarta sudah Tepat
Kamis, 04 Agustus 2016 – 19:23 WIB

Refly Harun. Foto: Dokumen JPNN
Selain itu, kata Refly Harun, kunci penyelesaian kasus reklamasi ini ada di Presiden Joko Widodo.
"Presiden yang bisa memutuskan dan jika presiden turun tangan, kasus reklamasi akan jalan. Kalau presiden mengeluarkan perintah penghentian reklamasi, maka akan ada konsekuensi gugatan perbuatan melawan hukum, gugatan ganti rugi dan gugatan ke PTUN dari para pengembang atau investor," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai tepat pernyataan Menko Maritim dan Sumber Daya, Luhut Binsar Panjaitan yang akan mengkaji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Pendidikan Nasional, Ribuan Siswa & Guru Menanam Sayuran di Sekolah
- Prabowo Ingin RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Legislator Singgung Soal RKUHAP
- Program MBG Dinilai Efektif, Tetapi Rawan Jadi Proyek Titipan
- Dikunjungi Presiden Prabowo, Murid SDN Cimahpar 5: Enggak Masuk Siang Lagi
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Kondisi Gus Alam Setelah Tabrakan di Tol Pemalang, Patah Tulang & Masuk ICU