Pengamat Sebut KPK Harus Lanjutkan Kasus Hasto, Jangan Jadi Alat Barter Kekuasaan

Menurut Dedi, penyelesaian kasus Hasto dan Harun Masiku akan menjadi pertaruhan bagi KPK dalam mengembalikan muruah institusi yang bebas dari intervensi politik.
Dia menengarai kasus itu menjadi alat barter agar PDIP mendukung pemerintahan Prabowo Subianto, sedangkan imbalannya ialah Hasto terbebas dari jerat hukum.
Oleh karena itu, kata Dedi, inilah momentum yang tepat bagi KPK untuk menjaga independensi sekaligus membuktikan mereka bukan alat kekuasaan.
“Presiden Prabowo juga punya kebutuhan mendesak KPK bekerja dengan benar. Jika tidak, Prabowo akan dianggap mengamini kerja lambat KPK dan bisa jadi sasaran publik untuk tidak percaya pada pemerintah terkait pemberantasan korupsi,” tutup Dedi.
Menjelang Natal tahun lalu, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pemberi suap kepada Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU periode 2017-2022.
Suap itu diduga sebagai upaya meluluskan Harun Masiku sebagai caleg terpilih dari PDIP di Dapil Sumatera Selatan I pada Pemilu 2919.
Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Wahyu terbukti menerima suap. Hukumannya ialah penjara selama 7 tahun.
Harun Masiku juga menjadi tersangka dalam kasus itu. Namun, sejak Januari 2020, tersangka pemberi suap itu masih buron.(mcr8/jpnn)
Pengamat politik, Dedi Kurnia Syah menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tetap menjadi ujung tombak pemberantasaan korups di Tanah Air
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Perintah Ibu Terdengar dalam Sidang Hasto, Ronny: Bukan Bu Mega
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia