Pengamat: UU Penempatan TKI Harus Direvisi
Kamis, 09 Desember 2010 – 20:55 WIB
JAKARTA - Pengamat perburuhan dari Universitas Indonesia (UI) Aloysius Uwiyono meminta kepada Pemerintah khususnya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk merubah atau merevisi UU No.39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja di Luar Negeri (PPTKLN). Menurutnya, hal ini bertujuan agar nasib TKI di luar negeri tidak terabaikan. “Nampaknya peraturan itu memang tidak jelas, sehingga justru terlihat bahwa pemerintah membiarkan TKI tanpa perlindungan hukum baik saat masih didalam negeri maupun di luar negeri,” imbuhnya.
“Sebenarnya akar permasalahan banyaknya kasus TKI yang terabaikan di negara penempatan adalah keberangkatan yang tanpa persiapan matang. TKI tanpa keahlian itupun dipaksa bekerja oleh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) untuk memenuhi pesanan agen di luar negeri," katanya, Kamis (9/12).
Baca Juga:
Selain keahlian TKI yang rendah, terang Uwiyono, tidak ada sistem yang jelas dan pihak yang bertanggung jawab mengurusi TKI saat masih didalam negeri. Jika saat ini memberikan kewenangan dan tanggung jawab kepada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), maka sebaiknya kebijakan kewenangan itu dihapus saja.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat perburuhan dari Universitas Indonesia (UI) Aloysius Uwiyono meminta kepada Pemerintah khususnya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
BERITA TERKAIT
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
- Lestarikan Budaya & Sejarah, Forum Intelektual Suku Pakpak Bakal Rilis 2 Buku
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Beri Efek Jera, Kemenparekraf Siap Sanksi Wisatawan Mancanegara yang Berulah
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat
- FKMPS Membahas Pentingnya Sejarah dalam Menjaga Karakter Bangsa