Pengambilalihan TMII Sangat Menggiurkan, Mardani Ali Sera Tingkatkan Pengawasan
Jumat, 09 April 2021 – 19:57 WIB

Mardani Ali Sera. Foto; Ricardo/JPNN.com
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan pengambilalihan itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.
"Yang intinya menetapkan penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg sekaligus menandai berakhirnya penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita," kata Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/4). (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mardani Ali Sera berharap pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tidak membawa ekses negatif bagi siapa pun.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo