Pengamen Baubau Ikut Peduli

Aksi Koin untuk Prita

Pengamen Baubau Ikut Peduli
Foto: Dok/JPNN
BAUBAU- Meski RS Omni Internasional mencabut gugatan perdata yang sudah mewajibkan Prita Mulyasari membayar denda kerugian materil sebesar Rp204 juta, aksi simpatik untuk ibu dua anak tersebut terus mengalir.

Di Baubau, Kendari para penyumbang tidak hanya orang berduit dan anak-anak. Sejumlah pengamen turut memberikan koin yang mereka kumpulkan dari jasa mereka mengamen di jalanan. Koin-koin itu kemudian mereka serahkan kepada Asosiasi Peduli Perempuan dan Anak Kota Baubau (APPAG) dan Koalisi Adovikasi dan Kebijakan Pulbik (KAKP) yang menggalang dukungan untuk Prita. 

Koordinator aksi Koin untuk Prita, Farida dukungan dari para pengamen tersebut menujukan bahwa masyarakat pada dasarnya sangat merasakan penderitaan sesamanya, termasuk ketidakadilan terhadap ibu rumah tangga seperti prita. Karena itu, aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan sesama kaum perempuan dan gerakan menentang ketidakadilan mendapat dukungan masyarakt luas.

 

"Bagaimanapun juga Prita harus tetap diberikan dukungan. Derita Prita adalah derita kami juga khususnya kaum perempuan," katanya.

BAUBAU- Meski RS Omni Internasional mencabut gugatan perdata yang sudah mewajibkan Prita Mulyasari membayar denda kerugian materil sebesar Rp204

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News