Pengamen Tomboy Sekap ABG Selama Seminggu di Kontrakan

Pengamen Tomboy Sekap ABG Selama Seminggu di Kontrakan
Saroh alias Boy (kanan) di Mapolres Cilegon, Senin (20/6). Foto: radarbantenonline

jpnn.com - CILEGON – Seorang pengamen di Cilegon diserahkan ke polisi atas tuduhan menculik dan menyekap gadis di bawah umur. Perempuan bernama Saroh (20) alias Boy itu diduga membawa kabur korban berinisial IS (14) dan mengurungnya di dalam rumah kontrakan di daerah Ciwandan, Cilegon, Banten.

Saroh ditangkap oleh ayah korban yang sudah selama satu pekan terakhir kebingungan mencari sang anak. “Setelah dapat kabar dari teman saya yang katanya melihat anak saya di kontrakan daerah Browen, Ciwandan saya bersama keluarga segera ke sana. Dua kali saya ke sana tidak ketemu. Pas ketiga kalinya akhirnya ketemu anak saya sedang dikunciin di kontrakannya dengan keadaan yang menghawatirkan,” ujar Ikbal, ayah dari korban IS saat ditemui di Mapolres Cilegon, Senin (20/6).

Ikbal mengatakan, anaknya yang saat ini masih duduk dibangku kelas satu SMP sudah lebih dari tujuh hari tidak pulang ke rumah. Ia juga telah melaporkan persoalan ini kepada pihak berwajib.

Di tempat yang sama, Kanit PPA Satreskrim Polres Cilegon Ipda Heni Panca Wati mengatakan kasus ini masih dalam dalam proses penyelidikan. Korban hingga kini masih dalam keadaan depresi dan akan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis serta guna dilakukan visum.

Polisi juga tengah menyelidiki apakah Saroh juga melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Pasalnya, diketahui perempuan yang penampilan dan gerak-geriknya mirip laki-laki alias tomboy itu adalah seorang penyuka sesama jenis

“Selain penculikan dan penyekapan, pelaku diduga melakukan pencabulan di bawah umur dengan korbannya,” ujar Ipda Heni. (Riko/dil/jpnn)


CILEGON – Seorang pengamen di Cilegon diserahkan ke polisi atas tuduhan menculik dan menyekap gadis di bawah umur. Perempuan bernama Saroh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News