Pengangkatan Honorer K2, Presiden Jokowi Dijepit Aturan
Minggu, 08 November 2015 – 16:29 WIB
JAKARTA--Semakin tipis saja peluang honorer kategori dua (K2) diangkat menjadi CPNS. Pasalnya, hingga saat ini belum ada payung hukum yang bisa memperkuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas