Penganiaya Wanita Hamil Berjilbab di Sydney Terancam Dihukum Berat
Dalam rekaman CCTV terlihat, wanita yang hamil besar ini dipukuli berkali-kali di wajahnya dan setelah terjatuh, lalu diinjak pula kepalanya oleh terdakwa.
Perbuatan Lozina ini terhenti hanya setelah sejumlah orang di TKP berhasil menjauhkan dia dari korban.
Menurut Kepolisian Negara Bagian New South Wales (NSW), korban dan rekannya sama sekali tidak mengenal pelaku.
Dalam sidang kemarin terungkap, Lozina juga didakwa dengan dua tuduhan terpisah, yaitu melakukan intimidasi terhadap dua wanita beberapa minggu sebelum penganiayaan terhadap Rana.
Kepolisian NSW menyatakan, ada dua wanita lain masing-masing berusia 29 dan 63 tahun, yang melaporkan tindakan intimidasi dari Lozina yang terjadi di pusat perbelanjaan di daerah Liverpool pada 1 Oktober lalu.
Terhadap dakwaan intimidasi terhadap kedua wanita itu, terdakwa Lozina kemarin telah mengaku bersalah.
Dia juga setuju untuk menjalani pemeriksaan kesehatan mental sebelum diajukan ke persidangan berikutnya, 13 Desember.
Motif Islamophobia
Polisi menyatakan perbuatan terdakwa terhadap Rana el Asmar kemungkinan dilatarbelakangi motif Islamophobia. Saksi-saksi di TKP menyebutkan pria itu melontarkan ujaran anti-Muslim kepada Rana sebelum melakukan penganiayaan.
Kasus penganiayaan terhadap seorang wanita hamil berjilbab di Sydney mulai diperiksa di pengadilan magistrasi hari Kamis (5/12/2019)
- Dunia Hari Ini: Timnas Indonesia Mengalahkan Korea Selatan Dalam Piala Asia U-23
- Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia
- Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Gadis 14 Tahun Dinobatkan sebagai Olahragawan Aksi Terbaik
- Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
- Dunia Hari Ini: Timnas Garuda Muda Kalahkan Australia 1-0