Penganiaya Wanita Hamil Berjilbab di Sydney Terancam Dihukum Berat

Dalam rekaman CCTV terlihat, wanita yang hamil besar ini dipukuli berkali-kali di wajahnya dan setelah terjatuh, lalu diinjak pula kepalanya oleh terdakwa.
Perbuatan Lozina ini terhenti hanya setelah sejumlah orang di TKP berhasil menjauhkan dia dari korban.
Menurut Kepolisian Negara Bagian New South Wales (NSW), korban dan rekannya sama sekali tidak mengenal pelaku.
Dalam sidang kemarin terungkap, Lozina juga didakwa dengan dua tuduhan terpisah, yaitu melakukan intimidasi terhadap dua wanita beberapa minggu sebelum penganiayaan terhadap Rana.
Kepolisian NSW menyatakan, ada dua wanita lain masing-masing berusia 29 dan 63 tahun, yang melaporkan tindakan intimidasi dari Lozina yang terjadi di pusat perbelanjaan di daerah Liverpool pada 1 Oktober lalu.
Terhadap dakwaan intimidasi terhadap kedua wanita itu, terdakwa Lozina kemarin telah mengaku bersalah.
Dia juga setuju untuk menjalani pemeriksaan kesehatan mental sebelum diajukan ke persidangan berikutnya, 13 Desember.
Motif Islamophobia
Polisi menyatakan perbuatan terdakwa terhadap Rana el Asmar kemungkinan dilatarbelakangi motif Islamophobia. Saksi-saksi di TKP menyebutkan pria itu melontarkan ujaran anti-Muslim kepada Rana sebelum melakukan penganiayaan.
Kasus penganiayaan terhadap seorang wanita hamil berjilbab di Sydney mulai diperiksa di pengadilan magistrasi hari Kamis (5/12/2019)
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS