Penganiayaan Muhammad Kece Akibat Masalah Individu, Masyarakat Jangan Terprovokasi

Penganiayaan Muhammad Kece Akibat Masalah Individu, Masyarakat Jangan Terprovokasi
Arsip Foto - Irjen Pol Napoleon Bonaparte usai hadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

Dengan pelaku NB dan korban adalah MK, kata dia, maka perkara ini bersifat individual.

Dia menjelaskan Napoleon Bonaparte tidak mewakili atribut sosial sebagai seorang polisi, ataupun karena beragama Islam.

 “Maka, ini bukan perilaku institusional,” tegasnya. 

Begitu pula dengan Muhammad Kece, lanjutnya, tidak mewakili perilaku institusional dirinya sebagai korban. 

“Saya tidak tahu atribut apa yang melekat dengan MK, kalau NB, kan, semua orang mengenalinya dengan latar belakang polisi," tutur Trubus.

Lebih lanjut Trubus menilai bahwa kasus tersebut unik karena tiba-tiba publik dihebohkan dengan surat terbuka dari NB yang mengakui dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap MK di dalam rutan. 

Padahal, kata dia, sebelumnya publik sendiri tidak memahami ada permasalahan ini. 

Selain itu, isu tersebut baru ramai diperbincangkan publik hampir satu bulan pasca-kejadian.

Trubus Rahadiansyah berharap masyarakat tidak terprovokasi terkait kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News