Pengantin Baru Tewas Akibat Tabrak Lari

jpnn.com - MALANG - Kematian tragis dialami pasangan Yogi Yolanda, 21, warga Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, dan Ernik Astutik, 23, warga Desa Belun, Kecamatan Temayang, Bojonegoro. Pengantin baru itu tewas di Jalan Raya Banjararum karena jatuh dari motornya, Sabtu (21/12) pukul 01.30. Peristiwa nahas tersebut terjadi di Jalan Desa Banjararum, Singosari.
Menurut data yang diterima Radar Malang (JPNN Group), pasangan suami-istri (pasutri) muda itu berboncengan naik motor Yamaha Jupiter dengan kecepatan sedang dari selatan menuju ke utara. Namun, tiba-tiba ada motor yang berusaha menyalip dengan kecepatan tinggi, kemudian menyerempet korban.
Akibatnya, Yogi dan Ernik tersungkur ke aspal. Lantaran benturan yang cukup keras, mereka menderita luka di bagian kepala. Warga yang mengetahui peristiwa itu langsung melarikan Yogi dan Ernik ke RS Saiful Anwar, Malang. "Mereka meninggal sebelum dirawat," ungkap Ipda Moch. Lutfi, Kanitlakalantas Polres Malang kemarin.
Menurut dia, hingga kemarin polisi masih belum bisa mengidentifikasi motor yang menyerempet Yogi dan Ernik. Sebab, begitu dua korban itu terjatuh, pengendara motor yang menyerempet langsung memacu motor sekencang-kencangnya ke utara (arah Lawang).
Namun, polisi berjanji terus mengumpulkan data dari sejumlah saksi untuk menemukan pelaku tabrak lari tersebut. Dari kejadian itu, polisi masih mengamankan satu motor Yamaha Jupiter milik korban. Sementara itu, jenazah Yogi dan Ernik kemarin diÂserahkan ke keluarga untuk dimakamkan. (JPNN)
MALANG - Kematian tragis dialami pasangan Yogi Yolanda, 21, warga Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, dan Ernik Astutik, 23,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Truk Tabrak Minibus dan Rumah di Purworejo, 11 Meninggal
- Memalak Sopir Truk di Lintas Riau-Sumut, 3 Preman Diamankan Polisi
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Lantik 29 Pejabat, Gubernur Luthfi: No Titip-Titip, No Jastip
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun
- Potensi Pidana Menjerat Pengemudi Nissan yang Tabrak Siswa SMA 5 Bandung