Pengasuh Al Zaytun ke Bareskrim Kembali Dilaporkan ke Bareskrim

Pengasuh Al Zaytun ke Bareskrim Kembali Dilaporkan ke Bareskrim
Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Sementara itu, Ken tidak mempersoalkan adanya rencana pelaporan balik dari pihak Ponpes Al-Zaytun kepada dirinya.

"Tidak apa-apa, ini kan dinamika," ujar Ken.

Sebelumnya, Sabtu (24/6), Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan ada tiga tindakan dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Pertama, penanganan dugaan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun diserahkan kepada pihak kepolisian. Kedua, pemberian sanksi administrasi kepada Ponpes Al-Zaytun dilakukan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

Ketiga, menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al-Zaytun. Dalam hal itu, Kemenko Polhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pondok Pesantren Al-Zaytun belakangan menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat karena kegiatannya dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Selain itu, Panji Gumilang selaku pimpinan ponpes juga diduga melakukan tindak pidana. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Melalui laporan itu, Ken ingin melihat bagaimana penegakan hukum terhadap Pengasuh Al Zaytun berjalan di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News