Komjen Agus Tegas soal Laporan Penistaan Agama oleh Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang
jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan bakal menindaklanjuti laporan polisi terkait dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
“Intinya kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama. Nanti kami akan tangani dari sana,” ujar Agus, Minggu (25/6).
Bareskrim Polri menerima satu laporan polisi yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang, pada Jumat (23/6).
Jenderal bintang tiga itu menyebut laporan penistaan agama tersebut juga akan ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim Polri.
“Iya kami tindak lanjuti,” lanjut pria yang baru saja mendapat promosi menjadi Wakapolri itu.
Agus menyebut penyidik Bareskrim akan melakukan pemanggilan kepada saksi pelapor dan meminta keterangan ahli untuk pendalaman laporan.
kemudian, penyidik juga bakal meminta keterangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Dari hasil pemeriksaan tersebut jika memang ada unsur penistaan agama pasti akan proses lanjut,” ucap Komjen Agus.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sampaikan pernyataan tegas soal laporan dugaan penistaan agama oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Pendeta Gilbert Diduga Menista Agama, Ketua PITI Minta Polisi Tegas
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama