Pengawas UN Lalai Langsung Dipecat

Pengawas UN Lalai Langsung Dipecat
Pengawas UN Lalai Langsung Dipecat
Untuk itu, pihaknya memperketat pengawasan dan meningkatkan sanksi kepada siswa, guru, dan pengawas yang melakukan praktik kecurangan. “Pengawas yang tertidur saat bertugas akan langsung diberikan sanksi, yaitu dibebastugaskan,” ujarnya.(Fat/jpnn)

JAKARTA--Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menetapkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dimulai 15 April mendatang. Berbagai persiapan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News