Pengawasan Baja Non-SNI Jadi Langkah Nyata Perlindungan bagi Industri Nasional

Pengawasan Baja Non-SNI Jadi Langkah Nyata Perlindungan bagi Industri Nasional
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) mengawasi terhadap 40 perusahaan pengelola produk baja tulangan beton (BJTB) di Indonesia. Foto: Antara

Lebih lanjut Rizal mengatakan untuk menahan gempuran baja impor, perlu segera mewajibkan SNI untuk produk-produk baja bagi seluruh pelaku industri baja yang berbisnis di Indonesia.

Selain itu, untuk melindungi konsumen, pemerintah juga harus mengedukasi konsumen secara berkesinambungan mengenai pentingnya membeli produk baja yang memenuhi standar nasional.

Terkait masalah produk baja yang tidak sesuai dengan SNI, Direktur Keberlanjutan Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Kimron Manik mengatakan produk baja merupakan produk yang sering digunakan untuk berbagai kebutuhan, salah satunya untuk konstruksi.

Tingginya kebutuhan konsumen akan produk baja nasional ini harus diimbangi dengan produk baja yang berkualitas. Oleh karenanya, produk baja berstandar nasional sangatlah penting bagi keamanan dan kenyamanan konsumen.

“Surat Edaran Menteri PUPR No. 13 Tahun 2019 sudah menjelaskan mengenai keharusan produk baja tulangan beton (BjTB) untuk sesuai dengan SNI,” pungkas Kimron Manik. (mcr10/jpnn)

Langkah pemerintah memusnahkan produk baja yang tidak memenuhi standar SNI mendapatkan sambutan dari berbagai pihak baik pengusaha dan stakeholder terkait.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News