Pengawasan Post-Border Dorong Kelancaran Arus Barang
Dalam menjalankan kebijakan ini, Bea Cukai juga terus mengoptimalkan upaya pengawasan di antaranya dengan meningkatkan kualitas SDM melalui pelatihan teknis di bidang intelijen, pemeriksaan barang dan dokumen, serta analyzing point; mendorong penguatan lembaga dalam memerangi peredaran narkotika psikotropika, dan prekursor, kejahatan terorganisir lintas negara, dan melaksanakan patrol laut secara kontinyu; menjalankan joint program dengan Direktorat Jenderal Pajak, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kementerian/Lembaga terkait, serta; mendorong penggunaan otomasi sistem baik untuk penumpang, barang ekspor/impor, serta barang kiriman dan pos.(jpnn)
Pemerintah melalui Bea Cukai telah menginisiasi kebijakan post-border secara resmi pada 1 Februari 2018.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama