Pengawasan Ujian SD Pakai Sistem Silang
Sabtu, 08 Februari 2014 – 09:34 WIB

Pengawasan Ujian SD Pakai Sistem Silang
Agus menjelaskan, ujian sekolah untuk tiga pelajaran tersebut dikoordinasikan dispendik, termasuk pendataan peserta hingga distribusi naskah ujian ke panitia tingkat subrayon. ''Di luar tiga pelajaran, diserahkan ke sekolah. Baik soal, penyelenggaraan, dan pengawasan,'' ucap dia. Meski dikelola sendiri oleh sekolah atau kelompok sekolah, dia yakin penyelenggaraan ujian tetap berjalan secara adil.
Baca Juga:
Naskah soal ujian sekolah untuk tiga pelajaran itu dibuat oleh dispendik provinsi. Naskah soal ujian di luar tiga pelajaran itu dibuat oleh masing-masing sekolah atau kelompok sekolah. Saat ini, dispendik mempersiapkan pelaksanaan ujian nasional dan ujian sekolah untuk SD. Tahapannya adalah penetapan daftar nominasi tetap (DNT) peserta. (gum/oni/dwi)
JAKSEL - Ujian nasional (unas) memang tidak lagi diterapkan untuk sekolah dasar (SD) dan sederajat. Sebagai ganti, diadakan ujian sekolah (US).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko AHY Resmikan Tiga Gedung Fakultas Baru di IPDN Jatinangor
- Program PSPP Kemendikdasmen Juga Menyasar Sekolah Luar Biasa
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar