Pengawasan Ujian SD Pakai Sistem Silang

Pengawasan Ujian SD Pakai Sistem Silang
Pengawasan Ujian SD Pakai Sistem Silang
Agus menjelaskan, ujian sekolah untuk tiga pelajaran tersebut dikoordinasikan dispendik, termasuk pendataan peserta hingga distribusi naskah ujian ke panitia tingkat subrayon. ''Di luar tiga pelajaran, diserahkan ke sekolah. Baik soal, penyelenggaraan, dan pengawasan,'' ucap dia. Meski dikelola sendiri oleh sekolah atau kelompok sekolah, dia yakin penyelenggaraan ujian tetap berjalan secara adil.

Naskah soal ujian sekolah untuk tiga pelajaran itu dibuat oleh dispendik provinsi. Naskah soal ujian di luar tiga pelajaran itu dibuat oleh masing-masing sekolah atau kelompok sekolah. Saat ini, dispendik mempersiapkan pelaksanaan ujian nasional dan ujian sekolah untuk SD. Tahapannya adalah penetapan daftar nominasi tetap (DNT) peserta. (gum/oni/dwi) 

JAKSEL - Ujian nasional (unas) memang tidak lagi diterapkan untuk sekolah dasar (SD) dan sederajat. Sebagai ganti, diadakan ujian sekolah (US).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News