Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Lahat Berhasil Diringkus Polisi
Senin, 29 April 2019 – 16:02 WIB
“Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.(gti)
Resa Palepy, 21, warga Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, diringkus polisi lantaran terlibat peredaran uang palsu. Selain Resa, polisi juga meringkus Ongki Sepriandi, 21, otak dari pembuatan uang palsu tersebut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Aksi Pengedar Uang Palsu Ketahuan Warga, Begini Akibatnya
- Polres Metro Jakbar Membongkar Peredaran Uang Palsu
- Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Saat Ramadan dan Menjelang Lebaran
- 2 Pengedar Uang Palsu Ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro
- Polisi Bongkar Pembuatan dan Peredaran Upal di Bekasi, Tangkap 2 Pelaku
- Satreskrim Polres Inhu Cek Harga Pangan dan Peredaran Upal Menjelang Pemilu 2024