Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Lahat Berhasil Diringkus Polisi
Senin, 29 April 2019 – 16:02 WIB

Barang bukti upal dan mesin pembuatannya yang disita Polisi. Foto: sumeks.co
“Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.(gti)
Resa Palepy, 21, warga Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, diringkus polisi lantaran terlibat peredaran uang palsu. Selain Resa, polisi juga meringkus Ongki Sepriandi, 21, otak dari pembuatan uang palsu tersebut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Hubungan Sekar Arum Widara dengan Sindikat yang Ditangkap Polsek Tanah Abang
- Terungkap, Asal Uang Palsu yang Diedarkan oleh Sekar Arum Widara
- Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara
- Sekar Arum Ditangkap atas Dugaan Pengedaran Uang Palsu, Suami Siri Diperiksa