Pengedar Narkoba Banyak yang Memanfaatkan Ojek Online

Pengedar Narkoba Banyak yang Memanfaatkan Ojek Online
Polisi bekuk anggota jaringan pengedar narkoba. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dari delapan kasus yang terungkap, pihaknya bersama kepolisian berhasil mengamankan 18 tersangka. Kepolisian dan Bea Cukai juga menyita 719,8 gram methamphetamine, 50 ribu butir ekstasi, empat kilogram daun khat, empat kilogram ketamine, dan 30 ribu butir happy Five.(cuy/jpnn)


Pihaknya terus mendata penggunaan ojek online sebagai sarana mengedarkan narkoba.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News