Pengedar Narkoba Banyak yang Memanfaatkan Ojek Online
Senin, 10 September 2018 – 22:40 WIB
Dari delapan kasus yang terungkap, pihaknya bersama kepolisian berhasil mengamankan 18 tersangka. Kepolisian dan Bea Cukai juga menyita 719,8 gram methamphetamine, 50 ribu butir ekstasi, empat kilogram daun khat, empat kilogram ketamine, dan 30 ribu butir happy Five.(cuy/jpnn)
Pihaknya terus mendata penggunaan ojek online sebagai sarana mengedarkan narkoba.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Intan Aletrino Kagum Melihat Perempuan jadi Sopir Kendaraan Umum
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- Laskar Ngawi & Anis Rupata Nera Foundation Berhalalbihalal dengan 100 Tukang Becak