Pengedar Narkoba Bilang Didapatkan dari Napi Lapas Kerobokan
Temukan SS 36,08 Gram dan 200 Butir Ekstasi
Selasa, 16 Februari 2016 – 11:31 WIB
Disinggung terkait modus pelaku mengedarkan narkoba, mantan Kasat Intel Polresta Denpasar itu menjawab dengan sistem tempel. Diduga ada tangan kanan yang membantu sang napi menjalankan bisnis narkoba. Pasalnya, mustahil dia keluar penjara dan menempel sendiri pesanan KAS.
Baca Juga:
“Kasusnya masih kami kembangkan lagi,” ujar mantan Kapolsek Kuta ini.(ken/rdr/dot/fri/jpnn)
DENPASAR – Polisi kembali meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu (SS) dan ekstasi. Menariknya, pelaku berinisial KAS (26), itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Keracunan Makanan, Belasan Siswa SD di Lombok Tengah Harus Dirawat
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara