Pengedar Narkoba Bilang Didapatkan dari Napi Lapas Kerobokan
Temukan SS 36,08 Gram dan 200 Butir Ekstasi
Selasa, 16 Februari 2016 – 11:31 WIB

ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com
Disinggung terkait modus pelaku mengedarkan narkoba, mantan Kasat Intel Polresta Denpasar itu menjawab dengan sistem tempel. Diduga ada tangan kanan yang membantu sang napi menjalankan bisnis narkoba. Pasalnya, mustahil dia keluar penjara dan menempel sendiri pesanan KAS.
Baca Juga:
“Kasusnya masih kami kembangkan lagi,” ujar mantan Kapolsek Kuta ini.(ken/rdr/dot/fri/jpnn)
DENPASAR – Polisi kembali meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu (SS) dan ekstasi. Menariknya, pelaku berinisial KAS (26), itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen