Pengedar Narkoba Bilang Didapatkan dari Napi Lapas Kerobokan

Temukan SS 36,08 Gram dan 200 Butir Ekstasi

Pengedar Narkoba Bilang Didapatkan dari Napi Lapas Kerobokan
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

Disinggung terkait modus pelaku mengedarkan narkoba, mantan Kasat Intel Polresta Denpasar itu menjawab dengan sistem tempel. Diduga ada tangan kanan yang membantu sang napi menjalankan bisnis narkoba. Pasalnya, mustahil dia keluar penjara dan menempel sendiri pesanan KAS.

“Kasusnya masih kami kembangkan lagi,” ujar mantan Kapolsek Kuta ini.(ken/rdr/dot/fri/jpnn)


DENPASAR – Polisi kembali meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu (SS) dan ekstasi. Menariknya, pelaku berinisial KAS (26), itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News