Pengedar Narkoba Ditangkap, Polisi Sita Senpi Laras Panjang
Selasa, 05 Juni 2018 – 04:05 WIB
"Selain senpi ditangan tersangka, petugas mengamankan senpi jenis M16 modifikasi, satu pucuk senpi rakitan, tiga pucuk senapan angin dan ratusan amunisi aktif yang ditemukan di rumah YJ di Desa Alue Lim, Blang Mangat Lhokseumawe," ujarnya.
Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan sabu dan senjata api yang diamankan. "Ini masih kita lakukan pengembangan dari mana asal senjata api dan sabu yang diamankan dari dua tersangka itu. Dugaan sementara mereka bandar narkoba," ungkap Kombes Misbahul. (bai/mai)
Polisi menangkap dua pengedar berinisial YJ (32), warga Blang Mangat dan YW (35), warga Banda Sakti, Lhokseumawe.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Ribuan Jemaah Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Sudah Merayakan Idulfitri
- Pelaku Pembakaran Rumah di Pidie Aceh Ditangkap Polisi, Ternyata Suami Korban
- Polisi Tangkap Suami yang Bakar Rumah Istri di Pidie Aceh