Pengedar Narkoba Ditangkap, Polisi Sita Senpi Laras Panjang

Pengedar Narkoba Ditangkap, Polisi Sita Senpi Laras Panjang
Dua pengedar yang berhasil ditangkap jajaran Polda Aceh, Senin (4/6). Foto: rakyataceh/jpg

"Selain senpi ditangan tersangka, petugas mengamankan senpi jenis M16 modifikasi, satu pucuk senpi rakitan, tiga pucuk senapan angin dan ratusan amunisi aktif yang ditemukan di rumah YJ di Desa Alue Lim, Blang Mangat Lhokseumawe," ujarnya.

Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan sabu dan senjata api yang diamankan. "Ini masih kita lakukan pengembangan dari mana asal senjata api dan sabu yang diamankan dari dua tersangka itu. Dugaan sementara mereka bandar narkoba," ungkap Kombes Misbahul. (bai/mai)


Polisi menangkap dua pengedar berinisial YJ (32), warga Blang Mangat dan YW (35), warga Banda Sakti, Lhokseumawe.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News