Pengedar Narkoba Incar Hiburan Organ Tunggal

Pengedar Narkoba Incar Hiburan Organ Tunggal
Pengedar Narkoba Incar Hiburan Organ Tunggal
BANDARLAMPUNG – Peredaran narkoba sudah menjalar hingga ke tingkat perdesaan. Para pengedar barang haram itu mengincar keramaian sebagai sasaran pemasaran. Hiburan organ tunggal menjadi target utama. Demikian diungkapkan Direktur Narkoba Polda Lampung Kombespol Budi Santoso.

"Kini peredaran narkoba sudah mulai masuk wilayah pedesaan. Biasanya saat digelar acara hiburan organ tunggal," ujar Budi Santoso, kemarin. Guna mencegah meluasnya peredaran narkoba di perdesaan, Budi mengatakan, pihaknya akan memperketat izin hiburan organ tunggal yang digelar hingga larut malam, yang biasanya meramaikan hajatan warga perdesaan.

Dikatakan, Kapolda Lampung sebelumnya pernah mengeluarkan edaran bahwa izin keramaian hanya diperbolehkan sampai pukul 18.00 WIB. "Peranan jajaran di kabupaten akan kita tingkatkan untuk pengontrolan izin-izin keramaian,” pungkasnya.  Asisten III Pemprov Lampung Arinal Djunaidi juga sependapat. Mantan kepala Dinas Kehutanan Pemprov Lampung itu merencanakan untuk mengumpulkan semua camat dan lurah serta kepala desa di Lampung untuk diberikan pengarahan mengenai narkoba serta adanya perihal izin keramaian tersebut.

Indikasi narkoba juga sudah masuk wilayah pedesaan dikuatkan oleh pernyataan Kepala BNP Lampung Sugiarto. Dia mengaku, pihaknya pada 2009 membawa 31 orang pecandu narkoba jenis putau dari Tanahmiring, Kotabumi, Lampung Utara, ke Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Untuk tahun ini, sudah dibawa sembilan orang dari daerah yang sama untuk menjalani rehabilitasi. "Ini menunjukkan bahwa memang narkoba bukan hanya beredar di wilayah perkotaan, tapi sudah masuk wilayah pedesaan-pedesaan,” ujarnya.

BANDARLAMPUNG – Peredaran narkoba sudah menjalar hingga ke tingkat perdesaan. Para pengedar barang haram itu mengincar keramaian sebagai sasaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News