Pengedar Narkoba Jaringan Kupang-Makassar Ditangkap

Tangkap 6 Pelaku, Amankan 21 Paket Sabu dan Sepucuk Pistol

Pengedar Narkoba Jaringan Kupang-Makassar Ditangkap
Penjara. Dok: Pixabay

Ditambahkan, jalur laut selalu dipakai para pelaku untuk memasok narkotika ke wilayah NTT karena pemeriksaan dan pengawasannya tidak seketat di jalur udara.

“Kalau di jalur laut atau pelabuhan laut banyak kelemahannya, karena tidak ada X-ray. Tidak seperti di bandara yang pemeriksaan sangat ketat,” terang Dirresnarkoba.

Selain narkoba, Kombes Turman Siregar melanjutkan, bila tidak ada aral yang merintangi, hari ini, Rabu (15/3), pihaknya akan melakukan pemusnahan terhadap barang bukti minuman keras lokal jenis sopi atau moke sebanyak 14.000 liter. Miras ini merupakan barang sitaan sejak pertengahan 2016 hingga awal tahun 2017.(joo/ito)


Jajaran Direktorat Resnarkoba Polda NTT kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kota Kupang. Lagi, yang terungkap


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News