Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
Sabtu, 16 Maret 2024 – 15:48 WIB
"Pelaku diancam hukuman paling berat, bahkan bisa diancam dengan percobaan pembunuhan berencana dengan sengaja menabrak mobil anggota,” tutur Leo.(antara/jpnn)
Dua pengedar narkoba asal Banjarmasin berinisial RRH, 25, & RM, 35, yang sempat berusaha kabur dan menabrak kendaraan operasional kepolisian akhirnya ditangkap.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- Teror Buaya di Pantai Bikin Wisatawan Waswas
- Ribuan PPPK Terima SK Pengangkatan, Silakan Bandingkan Komposisi Formasinya