Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
Sabtu, 16 Maret 2024 – 15:48 WIB

Ilustrasi - penangkapan pengguna dan pengedar narkoba. ANTARA/Shutterstock/am.
"Pelaku diancam hukuman paling berat, bahkan bisa diancam dengan percobaan pembunuhan berencana dengan sengaja menabrak mobil anggota,” tutur Leo.(antara/jpnn)
Dua pengedar narkoba asal Banjarmasin berinisial RRH, 25, & RM, 35, yang sempat berusaha kabur dan menabrak kendaraan operasional kepolisian akhirnya ditangkap.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres