Pengedar Narkoba Sembunyikan Sabu-Sabu di Plastik Kacang Atom

Pengedar Narkoba Sembunyikan Sabu-Sabu di Plastik Kacang Atom
Foto/ilustrasi: dokumen Rakyat Kalbar/JPG

Kasat Antinarkoba Polres Sragen AKP Joko Purnomo menambahkan, ada empat kecamatan di kabupaten berjuluk Bumi Sukowati itu itu yang masuk zona rawan peredaran narkoba. Yaitu Kecamatan Sragen Kota, Gemolong, Miri dan Sumberlawang.

Ia menambahkan, dari keempat kecamatan itu, yang paling rawan adalah Sragen Kota. Pemetaan itu berdasarkan hasil pengungkapan kasus dan pelaku yang tertangkap.

"Sebenarnya semua daerah rawan (peredaran narkoba). Tapi yang menonjol di Sragen ada empat kurang lebih. Sragen Kota, Gemolong, Miri dan Sumberlawang. Peredarannya terbagi di Sragen Kota dan Gemolong," ungkap Joko. (din/wa/jpg/ara/jpnn)


SRAGEN – Satuan Antinarkoba Polres Sragen pada Minggu lalu (31/7) menangkap pengedar sabu-sabu berinisial AS (32). Polisi membekuk AS saat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News