Pengedar Narkoba Sembunyikan Sabu-Sabu di Plastik Kacang Atom
jpnn.com - SRAGEN – Satuan Antinarkoba Polres Sragen pada Minggu lalu (31/7) menangkap pengedar sabu-sabu berinisial AS (32). Polisi membekuk AS saat sedang membeli bahan bakar di sebuah SPBU di Dukuh Jetis, Desa Karangpung, Kalijambe sekitar pukul 00.15.
Penangkapan AS bermula ketika polisi mendapatkan informasi tentang adanya kiriman sabu-sabu dari Solo yang akan dibawa ke Purwodadi. Polisi lantas mengintai AS.
Ketika didekati petugas, AS yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria berusaha melarikan diri. Namun, upayanya kabur gagal.
Polisi lantas menggeledah AS dan sepeda motornya. Kecurigaan polisi terbukti. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir itu memang membawa sabu-sabu seberat 10 gram dalam kantong plastik transparan.
Paket sabu-sabu itu memang awalnya tak mencurigakan. Sebab, AS sengaja menyelipkannya ke dalam bungkus makanan ringan jenis kacang atom.
Tapi kejelian polisi membuat AS tak berkutik. Ia lantas digelandang ke Mapolres Sragen untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso menuturkan, gerak-gerik AS cukup lama dipantau. Sabu-sabu yang dibawanya juga cukup banyak. “Ya lumayan, ada 10 gram,” terangnya.
Cahyo pun berharap tertangkapnya AS akan mengungkap jaringan yang lebih besar di wilayah Sragen dan sekitarnya. ”Terus kami dalami,” ujarnya.
SRAGEN – Satuan Antinarkoba Polres Sragen pada Minggu lalu (31/7) menangkap pengedar sabu-sabu berinisial AS (32). Polisi membekuk AS saat
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi