Pengedar Narkoba Setoran kepada Polisi G, Berapa? Oh

Pengedar Narkoba Setoran kepada Polisi G, Berapa? Oh
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: ANTARA/Darwin Fatir

jpnn.com, MAKASSAR - Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menahan seorang polisi yang membekingi pengedar narkoba.

Anggota Polres Toraja Utara berinisial G ditahan seusai menjalani pemeriksaan intensif.

"Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus dulu setelah itu nanti kami akan proses kode etiknya," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes I Komang Suartana saat dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya di Makassar, Rabu.

Suartana mengatakan G sudah diamankan Propam setelah dilakukan pemeriksaan.

Disinggung apakah terduga akan diperiksa rekeningnya, Komang mengatakan belum.

Penahanan ini menindaklanjuti pengakuan tersangka berinisial R berani mengedar narkoba karena dibeking aparat saat itu terekam video saat konferensi pers BNNK Toraja Utara pada 15 Februari 2023 hingga viral di media sosial.

"Sudah diamankan. Inisial G, sudah diperiksa satu orang saja, tetapi saksi ada sembilan orang. Kalau untuk rekeningnya, tidak," ujar perwira menengah ini.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi mengaku pelaku pernah memberi uang kepada G sehingga ini menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti.

Propam menahan seorang polisi yang membekingi pengedar narkoba. Dia menerima setoran uang dari hasil penjualan barang haram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News