Pengedar Narkoba Setoran kepada Polisi G, Berapa? Oh

jpnn.com, MAKASSAR - Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menahan seorang polisi yang membekingi pengedar narkoba.
Anggota Polres Toraja Utara berinisial G ditahan seusai menjalani pemeriksaan intensif.
"Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus dulu setelah itu nanti kami akan proses kode etiknya," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes I Komang Suartana saat dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya di Makassar, Rabu.
Suartana mengatakan G sudah diamankan Propam setelah dilakukan pemeriksaan.
Disinggung apakah terduga akan diperiksa rekeningnya, Komang mengatakan belum.
Penahanan ini menindaklanjuti pengakuan tersangka berinisial R berani mengedar narkoba karena dibeking aparat saat itu terekam video saat konferensi pers BNNK Toraja Utara pada 15 Februari 2023 hingga viral di media sosial.
"Sudah diamankan. Inisial G, sudah diperiksa satu orang saja, tetapi saksi ada sembilan orang. Kalau untuk rekeningnya, tidak," ujar perwira menengah ini.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi mengaku pelaku pernah memberi uang kepada G sehingga ini menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti.
Propam menahan seorang polisi yang membekingi pengedar narkoba. Dia menerima setoran uang dari hasil penjualan barang haram.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu