Pengedar Narkotika Dibekuk Polisi di Nagan Raya, Barang Buktinya 35 Paket Sabu-Sabu
Selasa, 06 Desember 2022 – 13:02 WIB
Barang bukti tersebut diduga disimpan pelaku AF di lantai ruang tamu di rumahnya untuk dijual kepada pengguna narkoba.
Meski telah menangkap pelaku, kata Vitra, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di Nagan Raya. (antara/jpnn)
Seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap polisi di Nagan Raya, Aceh. Barang buktinya 35 paket sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Cerita Jenderal Bintang dua dari Pedalaman Papua hingga Akpol