Pengedar Narkotika Dibekuk Polisi di Nagan Raya, Barang Buktinya 35 Paket Sabu-Sabu

Pengedar Narkotika Dibekuk Polisi di Nagan Raya, Barang Buktinya 35 Paket Sabu-Sabu
Polisi memperlihatkan barang bukti berupa 35 paket sabu dari seorang terduga pengedar narkoba saat diamankan di Satres Narkoba Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, Senin (5/12/2022) malam. (ANTARA/HO)

Barang bukti tersebut diduga disimpan pelaku AF di lantai ruang tamu di rumahnya untuk dijual kepada pengguna narkoba.

Meski telah menangkap pelaku, kata Vitra, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di Nagan Raya. (antara/jpnn)

Seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap polisi di Nagan Raya, Aceh. Barang buktinya 35 paket sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News