Pengedar Sabu Ini Diringkus Di Dekat Pembakaran Mayat

Pengedar Sabu Ini Diringkus Di Dekat Pembakaran Mayat
Ilustrasi

Dilanjutkannya, dari ketiga orang yang ditangkap tersebut. Selain mendapatkan narkoba dengan total 19 paket sabu dengan berat kotor 5,4 gram. Pihaknya juga menyita barang bukti lainnya.

''Dari MH dan DH selain sabu kami juga mendapatkan dua buah Handphone, serta satu motor Yamaha Jupiter Mx. Sedangkan dari MS selain sabu kami dapatkan  satu Handphone, timbangan di gital dan plastik transparan,'' ucap Rahman.

Saat ini, jelas Rahman, ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan lanjutan di unit Satnarkoba Polres Tanjungpinang, untuk proses lebih lanjut.

''Mereka sementara masih menjalani pemeriksaan. Saat ini ketiganya mendekam di Sel Tahanan Polres Tanjungpinang,'' pungkas Rahman.(Cr10/ray)

TANJUNGPINANG - HM (32) dan MS (35), dua pengedar narkoba jenis sabu dibekuk Jajaran Satnarkoba Polres Tanjungpinang, Jumat (6/11) pukul 22.30 WIB.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News