Pengedar Sabu-Sabu di Asahan Ditangkap

Pengedar Sabu-Sabu di Asahan Ditangkap
S (52) pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditahan Polres Asahan. ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Pengedar sabu-sabu di Kabupaten Asahan diringkus polisi.

Pelaku S (52), warga Desa Suka Makmur, Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumut ditangkap di Jalan Lintas Desa Perladaan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Minggu, mengatakan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria sedang menjual narkotika jenis sabu-sabu, petugas segera bergerak untuk menemukan pelaku.

Aparat akhirnya mendapatkan lokasi pelaku.

Saat itu pelaku terlihat sedang menaiki sepeda motor Kawasaki Ninja warna hitam dengan nomor polisi BK 2328 IG di Jalan Lintas Desa Perladaan, Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan.

"Petugas kemudian menangkapnya, lalu menggeledah pelaku," ucapnya.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti tiga bungkus plastik klip diduga berisikan sabu-sabu seberat 3,24 gram (bruto), satu bungkus besar plastik klip kosong, satu botol plastik warna putih, satu bungkus klip plastik kosong, dua pipet, dan dompet warna hitam.

Putu menyebutkan barang bukti narkotika sabu-sabu dengan berat bruto 3,24 gram ditemukan petugas dari saku kiri celana pelaku.

S, pengedar sabu-sabu di Asahan ditangkap polisi saat sedang menaiki motor Kawasaki Ninja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News