Pengedar Sabu-Sabu di Banjarmasin Ditangkap Polisi Saat Hendak Bertransaksi

jpnn.com - BANJARMASIN - Seorang pengedar sabu-sabu yang hendak melakukan transaksi ditangkap Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dari tangan tersangka HT alias Kalud (40), polisi menyita 15 paket sabu-sabu siap edar. Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu, pihaknya juga mengamankan satu unit timbangan digital dan uang tunai sebesar Rp805.000.
"Pelaku tersebut kami ringkus saat hendak melakukan transaksi," ucap Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar di Banjarmasin, Senin (18/12).
Dia menjelaskan penangkapan terhadap HT dilakukan saat tersangka berada di Jalan Belitung Darat, tepatnya di depan Gang Emasurai, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan, Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
"Sebanyak 15 paket sabu-sabu itu tersimpan di dalam kamar rumah pelaku," ucap Aris didampingi Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Firuza.
Mantan Kabag Ops Polresta Banjarmasin itu mengatakan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut. "HT dan barang bukti kejahatannya sudah diamankan di Polsek untuk menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya," ujarnya.
Kapolsek menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara, HT sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 Ayat 2 Junto 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Saya mengimbau kepada masyarakat di kota ini untuk tidak bermain dengan narkoba apalagi sampai menjadi pengedar atau bandar, apabila kami dapati akan kami tindak tegas," pungkas Aris Munandar. (antara/jpnn)
Seorang pengedar sabu-sabu yang hendak melakukan transaksi ditangkap polisi di Banjarmasin.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat