Pengedar Sabu-Sabu Ini Nyaris Menggocek Pak Polisi

Pengedar Sabu-Sabu Ini Nyaris Menggocek Pak Polisi
Polres Pandeglang menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial RP. Dok Humas Polda Banten.

jpnn.com, PANDEGLANG - Jajaran Satresnarkoba Polres Pandeglang membekuk seorang pengedar sabu-sabu berinisial RP (23).

Pelaku yang merupakan warga Kampung Wakaf, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang itu sempat berusaha menggocek polisi ketika dilakukan penangkapan.

Kasatnarkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana mengatakan RP menyelipkan barang haram di dalam saku celana.

Sabu-sabu juga dikemas sedemikian rupa supaya petugas bisa terkecoh.

“Pelaku ditangkap pada Senin (14/11) di pinggir jalan Kampung Ciliang, Kelurahan Kadu Merak, Kecamatan Karang Tanjung,” kata Ilman dalam siaran persnya, Rabu (16/11).

Menurut dia, penggeledahan cukup lama dilakukan. Namun, petugas akhirnya menemukan dua bungkus sabu-sabu yang dilakban hitam dan dilapis karet balon warna merah.

“Kami juga menemukan satu bungkus sabu-sabu yang diselipkan di bagian celana serta satu unit telepon seluler,” kata Ilman.

Ketika sudah tertangkap basah, barulah pelaku mengaku dia memiliki sabu-sabu. Petugas kemudian menggeledah kediaman pelaku dan menemukan lagi serbuk putih.

Polres Pandeglang menangkap seorang pengedar sabu-sabu berinisial RP yang nyaris menggocek petugas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News