Pengelolaan Aset Rawan Dimainkan
Rabu, 11 Juli 2012 – 09:25 WIB
Donny mengaku tidak tahu persis apa modus yang digunakan kedua tersangka kasus Siantar, yang disebut pihak Kejagung telah terjadi kerugian uang APBD Siantar sebesar Rp3 miliar.
Kepala Bidang Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman, belum bisa dimintai keterangan terkait perkembangan penanganan perkara ini, termasuk bagaimana modus yang digunakan kedua tersangka yang sudah ditahan itu. Saat dihubungi, ponsel Adi tak aktif.
Sebelumnya Adi menyebut, dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi ketika diakhir 2010 lalu. Kedua tersangka diduga menggunakan anggaran daerah untuk kepentingan pribadi.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Arnold Angkou sebelumnya hanya menjelaskan, saat menjalani pemeriksaan, kedua tersangka tidak dapat membuktikan kekayaan pribadi. Karenanya, status penanganan langsung naik menjadi penyidikan. (sam/jpnn)
JAKARTA - Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah merupakan unit kerja yang memang rawan terjadi tindak pidana korupsi. Pengelolaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Keracunan Makanan, Belasan Siswa SD di Lombok Tengah Harus Dirawat
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara