Pengelolaan Aset Rawan Dimainkan
Rabu, 11 Juli 2012 – 09:25 WIB
JAKARTA - Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah merupakan unit kerja yang memang rawan terjadi tindak pidana korupsi. Pengelolaan aset rawan "dimainkan" untuk kepentingan menumpuk harta oleh oknum-oknum pengelolanya.
Demikian terungkap dari pernyataan pakar pengelolaan keuangan daerah, Reydonnyzar Moenek, yang juga Kapuspen Kemendagri, kepada JPNN kemarin (10/7), menanggapi langkah Kejaksaan Agung menetapkan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pematang Siantar, JA Setiawan Girsang dan Bendaharanya, Very Susanti S, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan aset daerah Kota Pematang Siantar.
Baca Juga:
Donny menjelaskan, aset daerah terbagi menjadi dua. Pertama, aset daerah yang dipisahkan dalam bentuk penyertaaan modal, yakni misalnya di BUMD.
Kedua, aset daerah yang tidak dipisahkan, yang tetap menjadi kekayaan daerah. Nah, aset jenis kedua ini bisa dikerjasamakan pemanfaatnnya. Hanya saja, dalam kerjasama itu tidak boleh ada pelepasan aset.
JAKARTA - Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah merupakan unit kerja yang memang rawan terjadi tindak pidana korupsi. Pengelolaan
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara
- Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang