Pengelolaan Aset Rawan Dimainkan
Rabu, 11 Juli 2012 – 09:25 WIB

Pengelolaan Aset Rawan Dimainkan
JAKARTA - Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah merupakan unit kerja yang memang rawan terjadi tindak pidana korupsi. Pengelolaan aset rawan "dimainkan" untuk kepentingan menumpuk harta oleh oknum-oknum pengelolanya.
Demikian terungkap dari pernyataan pakar pengelolaan keuangan daerah, Reydonnyzar Moenek, yang juga Kapuspen Kemendagri, kepada JPNN kemarin (10/7), menanggapi langkah Kejaksaan Agung menetapkan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pematang Siantar, JA Setiawan Girsang dan Bendaharanya, Very Susanti S, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan aset daerah Kota Pematang Siantar.
Baca Juga:
Donny menjelaskan, aset daerah terbagi menjadi dua. Pertama, aset daerah yang dipisahkan dalam bentuk penyertaaan modal, yakni misalnya di BUMD.
Kedua, aset daerah yang tidak dipisahkan, yang tetap menjadi kekayaan daerah. Nah, aset jenis kedua ini bisa dikerjasamakan pemanfaatnnya. Hanya saja, dalam kerjasama itu tidak boleh ada pelepasan aset.
JAKARTA - Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah merupakan unit kerja yang memang rawan terjadi tindak pidana korupsi. Pengelolaan
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan