Pengelolaan Buruk, Pajak Parkir Bocor

Pengelolaan Buruk, Pajak Parkir Bocor
Pengelolaan Buruk, Pajak Parkir Bocor
Sementara itu, di sisi lain petugas pengawas dalam hal ini Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir DKI tidak bekerja optimal. Bahkan ada indikasi mereka melakukan pembiaran terhadap penyimpangan-penyimpangan tersebut. "Sayangnya sampai sekarang tak kunjung ada perbaikan terhadap hal itu," ucapnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, mengungkapkan pungutan pajak parkir kendaraan bermotor, khususnya on street sebenarnya sangat potensial. Untuk itu, sudah waktunya dilakukan kontrol yang ketat, guna mendeteksi pendapatan riil di lapangan. "Pemprov harus tegas, kalau pajak parkir tak mencapai target yang ditetapkan musti ada sanksi tergadap pejabat yang bersangkutan," tuturnya.

Anggota Komisi C DPRD DKI Achmad Husein Alaydrus, mengatakan seringnya pajak parkir yang tak mencapai target harus jadi bahan evaluasi bagi dinas terkait. Mereka harus berusaha meningkatkan perolehan pendapatan pajak parkir dengan melakukan pemeriksaan pajak parkir kepada seluruh perusahaan parkir yang ada di Jakarta, termasuk parkir on street. "Tanpa adanya pemeriksaan menyeluruh, target pajak parkir ini akan selalu sulit tercapai," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pajak DKI Iwan Setiawandi, mengatakan selama ini pendapatan pajak parkir menggunakan self assessment atau melakukan penyetoran sendiri pajak parkir ke Dinas Pelayanan Pajak. Sedangkan, dinasnya hanya menggunakan azas kepercayaan saja, karena itu pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan pembukuan pajak parkir di perusahaan-perusahaan parkir.

JAKARTA - Pengelolaan parkir di Jakarta tidak kunjung menunjukkan perbaikan. Mulai dari kacaunya pengaturan zona parkir, hingga kebocoran pajak parkir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News